| ]

Dear Pak Dokter,

Saya membuka website bapak ,jadi saya mau bertanya sama dokter.

Istri saya sekarang lagi hamil 8 bulan dan riwayat kehamilannya 2 kali sudah melakukan operasi caesar.
Anak yang ke dua saya berumur 2 tahun.Dan ini mau melahirkan lagi anak ke tiga Insya Allah tanggal 30 mei ini.
Yang mau saya tanyakan sama dokter,
Apakah kalau sudah 2 kali caesar,untuk yang ke 3 bisa untuk kelahiran normal ?
Dan apakah aman untuk hamil lagi untuk anak yang ke 4 kalau sudah caesar lagi yang ke 3 ini?

Saya mohon penjelasan dokter.
Kalau bisa direply ke email saya ini.
Atas bantuannya saya ucapkan ribuan terima kasih

Regards

Abu rafie
========================

Yth Bapak...
Maaf sebelumnya, jika bapak mengirim ke email posting ini maka alamat email bapak tidak tercantum/tertera, kalau bapak sertakan dibawah nama bisa kami kirimkan ke emailnya

Di Indonesia kita masih memakai bekas cesar 2kali harus dicesar untuk kehamilan berikutnya...

Sedangkan jika blm mau steril setelah operasi yang ketiga itu hak bapak, dan biasanya diluar negri aman2 saja untuk operasi cesar s/d 4 kali...cuma di Indonesia nggak lazim dilakukan orang...

Salam